YouTube Music Versi Desktop Kini Bisa Memutar Lagu Saat Luring

Selasa, 02 April 2024 – 06:25 WIB
Ilustrasi YouTube Music versi desktop. Foto: Phone Arena

jpnn.com, JAKARTA - Pengguna aplikasi YouTube Music kini bisa mengunduh musik, dan kemudian mendengarkannya di desktop saat tidak terhubung ke internet.

Sebelumnya, YouTube Music hanya memungkinkan pengguna mendengarkan musik luring melalui aplikasi mobile.

BACA JUGA: YouTube Music Bersiap Menggantikan Google Podcast Mulai Tahun Depan

Pengguna aplikasi YouTune Music untuk desktop nantinya. bahkan bisa menyimpan satu daftar putar musik untuk didengarkan ketika luring.

YouTube Music sudah melakukan uji coba fitur pada aplikasi untuk desktop selama beberapa waktu.

BACA JUGA: Fitur Filter Mood Diperluas ke Youtube Music Versi Web

Namun, hanya sejumlah kecil pengguna yang menjadi bagian dari pengujian.

Fitur tersebut sudah diluncurkan ke lebih banyak pengguna, tetapi peluncurannya secara luas mungkin dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Google Play Music Disetop, Pengguna Disarankan Beralih ke YouTube Music

Beberapa pengguna sudah mendapat pesan notifikasi berbunyi "Baru! Unduh musik untuk didengarkan luring."

Pesan tersebut muncul di samping tab "Perpustakaan" atau "Library" di aplikasi web.

Jika pengguna menerima pesan tersebut, aplikasi YouTube Music di desktop-nya sudah bisa digunakan untuk mengunduh lagu agar dapat dinikmati saat luring.

Cara menyimpan lagu di aplikasi YouTube Music versi desktop cukup mudah, yakni dengan mengarah ke lagu atau album yang diinginkan dan mengklik tombol unduh.

Tombol itu seharusnya ada di antara "Save to library” dan tombol menu tiga titik.

Sama seperti di aplikasi seluler, semua lagu yang diunduh akan masuk ke tab "Unduhan" atau "Downloads". Itu ada di "Perpustakaan".

Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur filter yang memungkinkan pengurutan lagu, siniar, album, atau daftar putar. (gizchina/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saingi Spotify, Youtube Music Hadir di Indonesia, Intip Penawarannya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler