jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pria berinisial MRS mendekam di Mapolres Siantar, Sumatra Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia ditangkap karena telah menikam korban bernama Putra Agustinus Pasaribu (21) sebanyak enam kali saat membuat konten YouTube.
BACA JUGA: Tim Gabungan dari Polres dan Polda Memburu Polwan Cantik Briptu C
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah taman bunga di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Minggu (6/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat itu, korban bersama keluarganya sedang membuat konten YouTube di lokasi kejadian," kata AKP Banuara Manurung, Senin (7/2).
BACA JUGA: Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun
Tak lama, pelaku datang mendekati korban untuk mengamen, sedangkan korban bersama keluarganya tetap membuat konten YouTube.
Setelah itu pelaku pun lalu menanyakan asal daerah korban. "Mau apa, bang, kok, tanya orang mana," ujar AKP Banuara menirukan perkataan korban.
BACA JUGA: 5 Anggota TNI Dibunuh, Letjen Nyoman Cantiasa Keluarkan Perintah
Diduga kesal, pelaku lalu mengajak korban untuk berduel. Namun, korban mengulurkan tangannya ke pelaku untuk meminta berdamai.
"Namun, pelaku tidak mau," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban bersama keluarganya berpindah tempat untuk kembali membuat konten YouTube.
Pelaku yang telah kesal dengan korban lalu mengikutinya dari belakang.
Pelaku lalu menempelkan tubuhnya ke tubuh korban untuk mengajak berduel. Perkelahian antara keduanya pun tak terelakkan.
"Tiba-tiba pelaku menikam korban sebanyak enam kali dengan gunting yang disembunyikan pelaku di pinggang sebelah kirinya," sebut AKP Banuara.
Korban yang sudah bersimbah darah lalu dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Pematang Siantar untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara pelaku setelah melakukan aksinya pergi melarikan diri.
Polisi yang mengetahui kejadian lalu melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku saat itu juga.
Pelaku diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Wandelfad Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
"Setelah itu, pelaku kami bawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum," katanya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni