jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Puteri Indonesia atau YPI memberi tanggapan terkait kasus dugaan keterlibatan dua alumni dalam kasus prostitusi online. Pernyataan disampaikan oleh Mega Angkasa selaku Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia lewat Insta Story miliknya.
Dalam rilis pers tersebut, Yayasan Puteri Indonesia membahas status Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari, dua nama yang diduga terlibat prostitusi online. Menurut mereka, Fatya Ginanjarsari yang merupakan finalis Kalimantan Utara 2017 telah dipecat tahun lalu karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia. Dia disebut ikut serta dalam ajang internasional tanpa izin YPI.
BACA JUGA: Ayah Vanessa Angel Tenangkan Diri di Pemalang
Sementara itu, Maulia Lestari juga telah habis kontrak dengan Yayasan Puteri Indonesia sejak Maret 2018. Oleh sebab itu, finalis Jambi 2016 itu dipastikan bukan bagian dari keluarga besar YPI lagi.
BACA JUGA: Avriellya Shaqila Kembali Diperiksa Soal Prostitusi Online
BACA JUGA: Ruben Onsu Beri Saran untuk Vanessa Angel
“Selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun. Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI," ungkap Mega Angkasa beberapa jam yang lalu di akun @angkasamega.
Seperti diketahui, Polda Jawa Timur baru-baru ini merilis nama dan inisial 45 selebritas yang diduga terlibat prostitusi online dengan muncikasi ES dan TN. Dari beberapa nama yang disebutkan, ternyata terdapat dua lulusan Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017.(mg3/jpnn)
BACA JUGA: Respons Baby Shu Disebut Masuk Daftar Prostitusi Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan YPI soal 2 Finalisnya Terseret Kasus Prostitusi
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra