jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11). Namun, ia enggan membeberkan jumlah harta kekayaannya.
Meski tidak menyebut jumlah, Hanif menyatakan harta kekayaannya mengalami peningkatan. "Ya ada penambahan tapi sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga," kata Hanif di KPK, Jakarta, Senin (24/11).
BACA JUGA: Siang Ini, DKPP Putuskan Perkara 10 Daerah
Hanif yang mengenakan kemeja warna putih mengungkapkan terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2009. Saat itu, ia masih berstatus sebagai anggota dewan.
Pada saat melaporkan harta kekayaan, Hanif diterima oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Deputi bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP. Ia menyebut melaporkan harta kekayaan merupakan suatu kewajiban.
BACA JUGA: Jonan Takjub Lihat Kondisi Pelabuhan Tanjung Perak
"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban, hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK," ujarnya.
Sementara itu, Johan menyatakan laporan harta kekayaan Hanif sudah lengkap. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh KPK. "Sekarang belum diverifikasi, baru dikasih tanda terima yang bersangkutan (Hanif) sudah lapor," tandas Johan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ical Dituding Perlakukan Golkar Seperti CV
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Facebook, Jokowi Kembali Ungkap Alasan Menaikkan BBM
Redaktur : Tim Redaksi