jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memuji cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam menegakkan disiplin PNS.
Bagi PNS yang bolos, gubernur asal Bangka Belitung ini memberikan sanksi tegas.
BACA JUGA: Halalbihalal, Ini Harapan DPRD DKI Kepada Ahok
"Sebenarnya di dalam PP 53 Tahun 2010, PNS yang sengaja bolos hingga lima hari dalam setahun dikenakan sanksi teguran tertulis. Namun di DKI Jakarta, gubernurnya sangat tegas, makanya pegawainya tidak berani bolos," kata Menteri Yuddy saat sidak di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (22/7).
Dia menyebutkan, Ahok berani memotong 80 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS yang tidak masuk tanpa alasan jelas. Bahkan bila alasannya terlalu dibuat, TKD-nya ditunda sebulan.
BACA JUGA: Hari Pertama, Imigrasi Jaksel Layani 162 Masyarakat
"PNS yang mau dipromosikan saja ditunda. Cara-cara Gubernur Ahok ini bisa jadi contoh bagi lainnya. Sebab penegakan disiplin PNS, kuncinya ada pejabat pembina kepegawaian (PPK)," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Kerja, 6.763 PNS DKI Absen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan Hingga Lebaran, 155 Kebakaran Terjadi di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi