jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah akan tetap mempertahankan mekanisme pembayaran dana pensiun seperti yang selama ini diterapkan.
Dia menyatakan, yang membedakan antara PNS dengan profesi lainnya adalah adanya pembayaran pensiun. Di mana dana pensiunnya bersumber pada potongan gaji pokok PNS ditambah subsidi dari APBN.
BACA JUGA: Delapan Kandidat Rebutan Kursi Kepala BKN
"Saya tegaskan di sini, PNS tetap mendapatkan dana pensiun. Kalau ada yang bilang ditiadakan itu isu, bukan dari pemerintah," ujar Yuddy kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/3).
Dia menyebutkan, di era kepemimpinan Jokowi-JK, pemerintah akan tetap mempertahankan pembayaran pensiun bulanan. Dengan cara ini, keuangan negara akan terjaga karena sudah dianggarkan dalam APBN.
BACA JUGA: Gotong Dua Kardus Bukti, ICW Laporkan Korupsi di Pemprov DKI
"Pembayaran dana pensiun dan jaminan hari tua sudah direncanakan selama lima tahun. Jadi kalau ada yang bilang dana pensiun tidak ada lagi, itu informasi bukan dari pemerintah," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus yang Pernah jadi Sandera di Irak Ini Anggap Konflik Golkar Sudah Selesai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Kantongi Indikasi Ratusan WNA Masuk ke Poso
Redaktur : Tim Redaksi