Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tamara Tyasmara Bilang Begini

Kamis, 02 Januari 2025 – 04:09 WIB
Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya. Foto : Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi telah divonis 20 tahun penjara.

Namun, Yudha Arfandi mengajukan banding atas vonis tersebut.

BACA JUGA: Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding

Terkait kabar itu, Tamara Tyasmara sebagai ibunda dari mendiang Dante, mengaku belum mengetahui kelanjutan banding tersebut.

"Prosesnya agak panjang karena kepotong libur Natal dan tahun baru," ujar Tamara Tyasmara, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, baru baru ini.

BACA JUGA: Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat

Pemain film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita itu pun mengaku pasrah dan memilih menyerahkan kepada Tuhan.

Sebab dia meyakini bahwa ada yang terbaik untuk mendiang putranya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Indonesia: Pesan Abah Qomar, Industri Hiburan Korea Berduka

"Semuanya sudah kerja keras, dari kuasa hukum, jaksa, hakim. Pokoknya aku percaya ada yang terbaik semuanya buat Dante," tutur Tamara Tyasmara.

Sebelumnya, Dante meninggal dunia saat berenang di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Dia meninggal dunia karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

Atas perbuatannya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Yudha Arfandi 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler