Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding

Jumat, 15 November 2024 – 05:05 WIB
Tamara Tyasmara, ibunda Dante. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tamara Tyasmara memberi komentar setelah terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara.

Ibunda Dante itu mengaku heran dengan pihak Yudha Arfandi yang masih mengajukan banding padahal sudah lolos dari tuntutan hukuman mati.

BACA JUGA: Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara

"Di situ aku kayak wow (heran), pakai banding. Tuntutannya mati, majelis hakim ketok (vonis) 20 tahun, dia banding," kata Tamara Tyasmara saat menjadi bintang tamu Rumpi di Trans TV baru-baru ini.

Mantan istri Angger Dimas itu tidak habis pikir dengan keputusan banding yang dilakukan pihak Yudha Arfandi.

BACA JUGA: Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Walau begitu, Tamara Tyasmara mengatakan seberapa pun besar hukuman Yudha Arfandi, tidak akan bisa mengembalikan Dante.

"Tuntutan apa pun itu, Dante enggak bisa balik lagi," tegas Tamara Tyasmara.

BACA JUGA: Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding

Sebelumnya, kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengatakan kliennya mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Dante.

Dia menjelaskan, pihak Yudha Arfandi resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sudah, tanda tangan Akte Banding di Kepaniteraan PN Timur," kata Dailun Sailan saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Adapun Yudha Arfandi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Dante (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante di salah satu kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler