jpnn.com, JAKARTA - Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad mengatakan dirinya dan keluarga pasrah menjelang sidang pleidoi anaknya tersebut.
Budi mengaku sudah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum Yudha Arfandi.
BACA JUGA: Tamara Tyasmara Tulis Pesan Ini Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Dia mempercayakan kuasa hukum untuk memberikan pembelaan terakhir Yudha Arfandi dalam sidang pleidoi, mendatang.
"Tim penasihat hukum sedang menyiapkan pleidoi pembelaan. Mudah-mudahan, saya hanya bisa memohon pertolongan Allah," kata Budi Akhmad saat ditemui di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
BACA JUGA: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU, Tamara Tyasmara Bersyukur
Menurutnya, tim kuasa hukum Yudha Arfandi saat ini sedang menyusun pembelaan terakhir.
Penyampaian pembelaan dari kuasa hukum tersebut menjadi upaya terakhir yang bisa dilakukannya untuk sang putra.
BACA JUGA: Begini Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
"Sekarang lagi susun-susun. Kami juga ingin, dong, anak kami dituntut, ya, kami membela," tuturnya.
Sebagai orang tua, Budi mengaku masih kecewa dengan tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
Oleh karena itu, dia tetap berdoa agar majelis hakim bermurah hati memberikan vonis yang meringankan putranya.
"Saya yakin mereka masih punya hati nurani. Akhirnya bagaimana, saya dan keluarga hanya bisa berdoa," imbuhnya.
Diketahui, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU terkait kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah