Yudi dan Iki Sudah Lama jadi Target Polisi

Minggu, 08 Desember 2019 – 01:20 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah. Foto: Gunawan Wibisono/Antara

jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah menangkap Yudi Effendi alias Yudi (43) dan Rizky Wahyuda alias Iki (23), warga Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kedua pelaku memiliki ekstasi sebanyak ratusan butir dan puluhan gram sabu-sabu.

BACA JUGA: 2 Kg Sabu-sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Diblender

"Sebanyak 120 ekstasi jenis ineks dan 90,31 gram sabu-sabu itu kami sita dari dua pelaku yang sudah menjadi target operasi (TO)," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Sabtu (7/12).

Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu (4/12) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.

BACA JUGA: Pria Cianjur Bawa 4 Kg Sabu-Sabu dan 5 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

"Untuk barang bukti sebanyak 120 butir ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu itu disita dari rumah milik pelaku Yudi dan saat itu Iki sedang berada di rumah tersebut," kata Irwan.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berkat informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Unit Buser di lapangan.

"Anggota kemudian menggerebek rumah milik Yudi di Jalan Padat Karya Komplek Herlina Perkasa Blok Keruwing IX RT64 No 32 Kel. Sei Andai, Kec. Banjarmasin Utara," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan ekstasi jenis ineks sebanyak 80 butir warna merah logo Kerang, 40 butir ekstasi jenis ineks warna ungu logo Hello kitty dan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu dan sebanyak 12 paket kecil sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 90.31 gram.

"Kami menduga ekstasi jenis ineks dan sabu-sabu tersebut akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah Banjarmasin," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler