Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan

Jumat, 18 Februari 2011 – 09:58 WIB

BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa tersangka pelaku penyerangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

''Berkasnya tersangka terdahulu minggu depan sudah dikirim,'' ujar Kabid Penerangan Umum (Bidpenum) Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (18/2).

Seperti diberitakan sebelumnya saat ini jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik sembilan orang

BACA JUGA: Sangat Beraroma Operasi Intelijen

Terakhir polisi menangkap seorang warga berinisial D alias I di Ulujami Jakarta Selatan Kamis (17/2) malam


Polisi menyebut pria ini merupakan sosok berjaket hitam bersenjatakan golok dalam rekaman video penyerangan brutal itu

BACA JUGA: Jagoan Bergolok Berhasil Dicokok

Kini, D telah ditahan dan diperiksa bersama para saksi lain yang menguatkan keterlibatannya dalam penyerbuan itu
''Jumlah saksi 95 orang, dari Ahmadiah sembilan orang, polri 25, masyarakat 61,'' tambah Boy Rafli.

Seperti diberitakan, penyerangan ini terjadi Minggu (6/2) pagi

BACA JUGA: Eks Sesmenko Kesra Sebut Ical Tahu Pengadaan Alkes Bermasalah

Dimana sejumlah warga tiba-tiba menyerang sekelompok warga Ahmadiyah yang tengah melakukan silaturrahmiAkibatnya delapan warga menjadi korbanTiga diantaranya tewas dan sisanya luka-luka.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Janji tak Intervensi Kasus RE Siahaan dan Binahati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler