BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa tersangka pelaku penyerangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
''Berkasnya tersangka terdahulu minggu depan sudah dikirim,'' ujar Kabid Penerangan Umum (Bidpenum) Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (18/2).
Seperti diberitakan sebelumnya saat ini jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik sembilan orang
BACA JUGA: Sangat Beraroma Operasi Intelijen
Terakhir polisi menangkap seorang warga berinisial D alias I di Ulujami Jakarta Selatan Kamis (17/2) malamPolisi menyebut pria ini merupakan sosok berjaket hitam bersenjatakan golok dalam rekaman video penyerangan brutal itu
BACA JUGA: Jagoan Bergolok Berhasil Dicokok
Kini, D telah ditahan dan diperiksa bersama para saksi lain yang menguatkan keterlibatannya dalam penyerbuan ituSeperti diberitakan, penyerangan ini terjadi Minggu (6/2) pagi
BACA JUGA: Eks Sesmenko Kesra Sebut Ical Tahu Pengadaan Alkes Bermasalah
Dimana sejumlah warga tiba-tiba menyerang sekelompok warga Ahmadiyah yang tengah melakukan silaturrahmiAkibatnya delapan warga menjadi korbanTiga diantaranya tewas dan sisanya luka-luka.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Janji tak Intervensi Kasus RE Siahaan dan Binahati
Redaktur : Tim Redaksi