Yuk ! Bantu Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 23 Mei 2019 – 19:05 WIB
Kampanye gempur rokok ilegal bersama Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memulai kampanye bersama penindakan rokok ilegal bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, yang dicanangkan dalam acara yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (23/05).

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menindak peredaran rokok ilegal, baik melalui pendekatan administrasi pajak (tax administration approaches) maupun kebijakan (policy oriented).

BACA JUGA: 16 Kg Narkoba Jenis Baru Gagal Masuk ke Sumut

BACA JUGA : Ini Tulisan Ustaz Arifin Ilham Sebelum Meninggal

 Secara administrasi, pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum (law enforcement), memonitor produksi, dan melakukan lisensi (licensing).

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung

Sementara, dari sisi kebijakan, pemerintah terus mengharmonisasi tarif, menutup legal loopholes, dan memperluas kampanye anti rokok ilegal melalui pendidikan.

“Kalau tingkat peredaran rokok ilegal masih tinggi, tidak cukup kita hanya fokus di instrumen tarif, harus ada kombinasi dengan penegakan hukum, yaitu lewat penindakan rokok ilegal. Di tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal (illicit cigarette) adalah 7%, dan tahun ini target kita adalah mampu menekan peredaran rokok ilegal hingga ke level 3%. Melalui pengawasan yang efektif, yakni aksi gempur rokok ilegal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai dan akhirnya akan menurunkan persentase rokok ilegal di pasaran,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Peredaran 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah

BACA JUGA : Habib Pastikan Pria Pengancam Bunuh Kapolri Bukan Anggota Laskar FPI

Heru menambahkan, kampanye ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakkan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada.

“Usaha yang legal kami perhatikan. Jangan dibuat susah, semuanya harus mudah, karena legal itu mudah. Sedangkan yang ilegal kita ajak agar patuhi aturan, persaingan jadi fair karena pasar diisi barang-barang yang legal," sambungnya.

Lebih jauh mengenai kampanye ini, Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro menjelaskan kampanye Gempur Rokok Ilegal membutuhkan dukungan dan komitmen dari asosiasi industri rokok, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.

Kampanye dijalankan dengan penyebaran dan pemasangan materi kampanye Gempur Rokok ilegal melalui unit vertikal Bea Cukai dan jaringan distribusi anggota asosiasi industri, sekaligus pemerintah setempat.

Menanggapi hal ini, perwakilan Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPRI), Willem, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung kampanye rokok ilegal oleh Bea Cukai,

“Kami mendukung dan siap memberikan bantuan untuk Bea Cukai. Penindakan rokok ilegal bukan hanya sebagai obat penurun panas, tapi juga langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal," pungkas Willem. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler