jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pasalnya, pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya bisa mengurang 30 persen kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Truk Tim Paspampres Terguling Tabrak Tebing
"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," ujar Budi dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.
Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.
BACA JUGA: Truk Brimob Pembawa Personel Penjaga Kunjungan Jokowi Celaka
"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Budi.
Berdasarkan data kecelakaan pada 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.
BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Gardu dan Empat Unit Rumah
"Oleh karenanya hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," tutur Budi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebut Berangkat Kerja, Sofyan Tewas Hantam Trotoar
Redaktur & Reporter : Yessy