Yuk Kurangi Angka Kecelakaan dengan Cara Mudah ini

Minggu, 09 September 2018 – 09:19 WIB
Lalu lintas di Jakarta. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. 

Pasalnya, pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya bisa mengurang 30 persen kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Truk Tim Paspampres Terguling Tabrak Tebing

"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," ujar Budi dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.

Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.

BACA JUGA: Truk Brimob Pembawa Personel Penjaga Kunjungan Jokowi Celaka

"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Budi.

Berdasarkan data kecelakaan pada 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.

BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Gardu dan Empat Unit Rumah

"Oleh karenanya hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," tutur Budi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebut Berangkat Kerja, Sofyan Tewas Hantam Trotoar


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler