Yuk! Pemkot Sediakan Merek Dagang Gratis Nih

Senin, 27 Juni 2016 – 19:12 WIB
Contoh merek dagang palsu. Foto: dok.JPNN

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pertumbuhan usaha dan perdagangan secara merata. Salah satunya lewat usaha kecil dan menengah (UKM). Pelaku UKM saat ini difasilitasi dengan pengurusan merek dagang secara gratis yang dibiayai dari APBD. Untuk itu, pemkot menggelontorkan Rp 90 juta.
 

Ini diberikan setelah melihat geliat pertumbuhan ekonomi di Surabaya terus berkembang. Kondisi itu harus mendapat dukungan penuh. Terutama untuk usaha yang dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah, yakni UKM.

BACA JUGA: Ini Modus Baru Kecurangan Gas 3 Kg

Saat ini pemkot sedang berfokus mengembangkan jiwa wirausaha warga Surabaya. Dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri, tingkat pengangguran di Surabaya secara otomastis bisa dikurangi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, pemilik UKM bisa mengajukan legalitas merek dagang ke disperdagin.

Selain dengan datang langsung ke kantor disperdagin, pengajuan itu bisa dilakukan secara online. Widodo melanjutkan, tahun ini pemkot menyediakan kuota 150 merek dagang untuk pengajuan secara gratis.

BACA JUGA: Pegawai Dishub Dilarang Cuti Selama Arus Mudik

 "Pendaftaran masih terus dibuka sampai saat ini," katanya.

Meski begitu, daya saing untuk mendapatkan merek dagang secara gratis sampai saat ini sudah mencapai 1:6. Artinya, satu pemilik UKM harus mengalahkan enam pedagang lain. (bri/c11/end/flo/jpnn)

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Tomohon Kumpulkan Koin untuk Korban Banjir Sangihe

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Penghuni Lapas Cebongan Kabur Jelang Zuhur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler