Kuasa hukum Yulia Rahman, Muhammad Milano, mengakui, telah mendaftarkan gugatan cerai Yulia Rahman ke PA Jakarta Selatan, Senin (28/5). "Masuk tanggal 28 Mei pukul 10 pagi di PN Jaksel," kata Milano di kantornya Graha Toejoeh Empat Jalan Wolter Monginsidi Jakarta Selata, Selasa (29/5).
Selain menggugat cerai Demian, Yulia Rahman juga meminta hak asuh anak bernama Kiandra Aldya Arka. "Dia tidak meminta hak harta gono gini. Hanya meminta perceraian dan hak asuh anak," ujar kuasa hukum Yulia lainnya, Apolos Djara Bonga.
Milano mengungkapkan, syarat-syarat mengajukan gugatan cerai sudah terpenuhi. Pertama, Demian sudah memberikan talak kepada Yulia pada 27 Februari. Kedua, tidak menafkahi lahir batin dan ketiga sudah tidak serumah lagi.
"Yulia empat bulan berkonsultasi ke kami soal gugatan cerainya. Dia tidak ingin cepat-cepat dan terus mencoba memperbaiki hubungan karena lebih mementingkan anak," kata Apolos. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Nyabu, Jupe Terkejut
Redaktur : Tim Redaksi