Yurianto: Tes Cepat Corona Idealnya Dua Kali

Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:24 WIB
Rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi berpotensi menularkan virus Corona. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan penyakit virus corona penyebab COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan, tes cepat atau rapid test virus corona idealnya dilakukan dua kali dengan jangka waktu tujuh hari setelah uji pertama.

"Kalau hasil pertama negatif, harus diulang tujuh hari kemudian untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak menderita COVID-19," ujar Yurianto kepada Antara di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Pemkot Surakarta tidak Memilih Lockdown untuk Melawan Corona

Peralatan tes cepat itu sendiri sudah disebar pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Tanah Air. Jumlahnya, lanjut Yurianto, sekitar satu juta alat uji.

"Pemerintah daerah yang mengatur bagaimana penggunaannya," tutur dia.

BACA JUGA: Cara Lapas di Banjarmasin Cegah Penyebaran Virus Corona

Tes cepat dilakukan dengan memeriksa darah untuk melihat antibodi yang muncul jika seseorang terserang virus penyerang saluran pernapasan SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.

Namun, jika belum ada gejala, tes cepat dapat menunjukkan hasil negatif karena antibodi tersebut belum keluar. Kondisi ini sering disebut dengan hasil negatif palsu.

BACA JUGA: Update Corona di Indonesia, 28 Maret 2020: 1.155 Positif, 102 Meninggal, 59 Orang Sembuh

Dalam jangka waktu satu pekan setelah tes pertama, seandainya terserang COVID-19, tubuh sudah mengeluarkan antibodi yang dapat dilihat melalui alat uji cepat. Kalau negatif, tubuh tetap tidak memproduksi antibodi tersebut.

Itulah yang menjadi alasan pemerintah menyarankan agar tes cepat dilakukan dua kali.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu (28/3), jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.155 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 pasien dinyatakan sembuh dan 102 meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler