Yusril Akan Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Persidangan Anas

Selasa, 02 September 2014 – 05:55 WIB
Yusril Ihza Mahendra Akan Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Persidangan Anas. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra direncanakan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, Rabu (3/9). Permohonan ini diajukan oleh kubu Anas.

"Kalau berkenan kami mengajukan ahli. Hari Rabu dilakukan pemeriksaan ahli Yusril Ihza Mahendra karena malamnya berangkat ke Tokyo," kata penasihat hukum Anas, Firman Wijaya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).

BACA JUGA: Polisi Lepaskan Florence Sihombing

Hakim Ketua Haswandi mengabulkan permintaan itu. "Kebetulan ahli bisa Rabu, kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore," ujarnya.

Menurut Haswandi, keputusan itu bukanlah tanda majelis berpihak pada Anas. Akan tetapi memberikan keadilan bagi warga negara yang tengah menghadapi kasus hukum.

BACA JUGA: Ajudan Nazar Ambil Kardus Bermotif Batik Berisi Uang

"Karena ini (ahli) ada pertemuan rasanya cukup adil kalau kami beri kesempatan. Jadi bukan karena keberpihakan," tandas Haswandi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sebut Rumah Anas di Duren Sawit Pemberian Bos Sanex

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Terganjal Pendanaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler