jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat hukum Anas Urbanngrum, Carrel Ticualu dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9). Dalam kesaksiannya, Carrel menepis anggapan bahwa rumah Anas dibelikan mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin.
Menurut Carrel, uang untuk membeli rumah Anas justru berasal dari seorang pengusaha bernama Ayung atau Tan Hary Tantono, bos Sanex Steel yang kini sudah meninggal dunia. "Kalau Nazar ngasih-ngasih gitu setahu saya enggak ada. Saya yakin Ayung karena Ayung yang kasih duit. Saya siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat" kata Carrel saat menjawab pertanyaan Anas.
BACA JUGA: Pilkada Serentak Terganjal Pendanaan
Dipaprkannya, Ayung membelikan rumah itu karena bersimpati dengan Anas. "Ayung simpati sama Mas Anas. Dia (Ayung, red) bukan orang politik," ujarnya.
Anas merasa perlu menanyakan soal rumahnya di Duren Sawit kepada Carrel supaya bisa memberikan fakta yang jelas mengenai proses pembeliannya dan asal dananya. Kini, rumah Anas itu telah disita.
BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Jokowi Lakukan Efisiensi
"Kenapa saya tanyakan itu karena rumah dan tanah di Duren Sawit itu yang seluas 639 meter disita, didakwa sebagai bagian dari TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) katanya karena dibeli dari aliran uang saudara Nazar termasuk sisa dana Kongres PD di Bandung," tandas Anas. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat: Jokowi Jangan Minta SBY Naikan BBM Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Isyaratkan Ajukan Banding pada Vonis Ratu Atut
Redaktur : Tim Redaksi