jpnn.com, JAKARTA - Setelah kalah dalam Pilkada DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum minim sorotan. Entah siapa yang memulai, Ahok diisukan akan diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Rumor ini cukup ramai di media sosial. Bahkan para netizen sudah berandai-andai bahwa Ahok selaku Mendagri yang akan melantik Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno, Oktober mendatang.
BACA JUGA: Ahok Pengin Beli Mobil, Land Cruiser atau Range Rover?
Namun pakar tata negara, Yusril Ihza Mahendra menganggap rumor itu sekadar guyonan. "Kabar bahwa Ahok akan melantik Anies itu, hanya dagelan belaka," kata Yusril di laman RMOL.
Meskipun benar Ahok akan menjadi Mendagri, tetap saja kemungkinan Ahok akan melantik Anies juga sangat kecil.
BACA JUGA: Anies Mau Tutup Alexis Pakai Perda, Begini Tanggapan Ahok
Yusril menjelaskan, dalam Pasal 163 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua UU Pemda dengan tegas mengatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara. Bila Presiden berhalangan, maka dilantik oleh Wakil Presiden. Jika Presiden dan Wakil Presiden sama-sama berhalangan, barulah dilantik oleh Mendagri.
"Jadi kemungkinan Ahok (kalau benar diangkat menjadi Mendagri) melantik Anies dan Sandi itu sangat kecil kemungkinannya. Bisa dikatakan itu hanya dagelan," ujar Yusril. (ald/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Anies-Sandi Menang, Relawan Sepakat Gundul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana Pernah Ahok Mundur, Maju Terus
Redaktur & Reporter : Adek