jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama pengacara Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan khusus dengan Mensesneg Pratikno di Sekretariat Negara RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Yusril menyebut pimpinan KADIN menyambangi Pratikno untuk melaporkan hasil Munassus lembaga tersebut.
BACA JUGA: Ganjar dan Kadin Bekerja Sama Mengurai Persoalan Harga Cabai
Adapun, Munassus KADIN di Banten pada 23 Juni lalu membahas Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kedatangan mereka sekaligus menyerahkan perubahan AD/ART KADIN hasil Munassus, dan mohon kepada Presiden untuk mengesahkan perubahan AD/ART Kadin tersebut," ujar Yusril dalam keterangan persnya, Jumat (9/9).
BACA JUGA: KADIN: Rehabilitasi Mangrove juga Memberi Dampak Ekonomis kepada Masyarakat
Mantan Menkum HAM itu mengatakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN menyebut AD/ART organisasi itu, termasuk perubahannya harus disahkan oleh Presiden.
Yusril mengatakan KADIN memang meminta bantuan untuk menelaah draf perubahan AD/ART agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: PMI Mimika Bersama KADIN & HIPMI Siap Bangun Pertanian untuk Kesejahteraan Rakyat
"Pemerintah berjanji dalam waktu secepatnya AD/ART KADIN yang baru akan disahkan oleh Presiden," kata dia.
Yusril dalam pertemuan dengan Praktikno turut menyinggung perlunya KADIN yang kuat dan bersatu sesuai UU dari organisasi tersebut.
"KADIN berharap pemerintah juga memainkan peranan besar dalam mendorong KADIN sebagai wadah untuk bersatu bagi para pengusaha di tanah air, sehingga KADIN terhindar dari bayang-bayang dualisme organisasi," ujar pria yang juga menjabat Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan