Yusril Ingatkan Pemerintah, Sebut Kata-kata Genosida

Minggu, 01 Agustus 2021 – 20:50 WIB
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ist for jpnn.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyoroti kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Dia memprediksi belum meredanya kasus COVID-19 antara lain disebabkan faktor kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.

BACA JUGA: Hebat, Prof Yusril Memanfaatkan Waktu di Masa Pandemi dengan Sekolah Lagi

Pakar hukum tata negara ini kemudian menyebut beberapa istilah kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi paling mematikan di dunia itu.

Antara lain, PSBB, PPKM Berskala Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

BACA JUGA: Mohammad Assegaf Wafat, Yusril Sebut Sosok Baik Hati dan Pemaaf

“Sudah 1,5 tahun pemerintah menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti ya kebijakannya. Orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas,” ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI, Sabtu (31/7) malam.

Yusril juga menyebut sejumlah pelanggaran yang terjadi selama ini menimbulkan pertanyaan.

BACA JUGA: Yusril Mengenang Tengku Zulkarnain: Sosok yang Keras, Tetapi Tulus

"Apakah murni pelanggaran atau ada unsur politik? Ini memberi citra kurang positif kepada pemerintah, karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih," ucapnya.

Yusril menilai pemerintah penting menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan Covid-19, termasuk landasan hukumnya.

Apabila salah langkah, korban COVID-19 bisa terus berjatuhan.

“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genosida juga karena pembunuhan bersifat massal," katanya.

Yusril menilai landasan hukum pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih bermasalah.

Dia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Mendagri.

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

"Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga bagimana? Ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju," katanya.

Yusril menyatakan, pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani COVID-19, termasuk melibatkan dokter ketika mengambil kebijakan.

"Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi," pungkas Yusril.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler