jpnn.com - JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum bagi Dahlan Iskan memastikan kliennya akan selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Sepanjang memang ada surat panggilan pemeriksaan, maka Dahlan pasti memenuhinya.
Yusril menyampaikan hal itu guna menanggapi kabar yang menyebut hari ini (24/6) Kejaksaan Agung kembali memerikisa Dahlan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobil listrik. Menurut Yusril, sampat saat ini kliennya yang juga mantan menteri BUMN itu tidak menerima surat panggilan maupun pemberitahuan lisan untuk diperiksa sebagai saksi di Kejagung.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh ANG Terus Menangis di Dekat Ibunya
“Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami, Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan,” kata Yusril melalui layanan pesan singkat, Rabu (24/6).
Karenanya mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu menegaskan, Dahlan hari ini tidak akan datang ke Kejagung. “Seperti telah kami tegaskan sejak awal, klien kami (Dahlan Iskan, red) akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan. Namun karena tidak ada panggilan tertulis maupun lisan dari Kejagung, maka klien kami merasa tidak perlu hadir di Kejagung hari ini,” ujar pengacara dari Ihza&Ihza Law Firm itu.
BACA JUGA: Ibas Cs di FPD Setuju Dana Aspirasi? Simak Kata SBY
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokuen Jawa Pos
BACA JUGA: Wow... Ibas Pakai Arloji Mewah Seharga Ratusan Juta Rupiah? Ini Fotonya
Seperti diketahui, proyek mobil listrik merupakan kegiatan untuk mendukung pertemuan Asia-Pacific Economic Forum (APEC) di Bali pada Oktober 2013 silam. Saat proyek itu berlangsung, Dahlan merupakan menteri BUMN.
Proyek mobil listrik merupakan hasil penelitian yang didukung Dahlan saat menjabat direktur utama PLN maupun ketika menjabat sebagai menteri BUMN. Namun, Kejaksaan Agung memersoalkan proyek pengadaan yang tidak melalui sistem lelang itu.
Dalam kasus itu, kejaksaan sudah menjerat dua tersangka. Yaitu Agus Suherman selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi dan Ical Akrab Bercengkerama, Ternyata Ini Isi Pembicaraannya
Redaktur : Tim Redaksi