Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Ongen

Jumat, 15 Januari 2016 – 20:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka ‎dugaan penyebaran foto presiden dengan tulisan berbau pornografi, Yulian Paonganan resmi menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. 

Diharapkan dengan langkah ini maka persoalan dapat menjadi terang benerang. Karena selama ini tudingan yang disematkan terasa janggal. 

BACA JUGA: Nyanyian Tersangka Suap Seret Politikus Golkar dan PKS

"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," ujar istri Yulian, Elisabeth, Jumat (15/1).

Menurut Elisabeth, Yusril sedianya akan langsung bertemu suaminya di Bareskrim. Namun karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, maka baru akan dilakukan pada Senin (18/1).

BACA JUGA: Penasaran, Turis Jerman pun Selfie di Starbucks Sarinah

Saat dikonfirmasi, Yusril membenarkan penjelasan Elisabeth. Ia mengaku akan segera menelaah kasus tersebut secara mendalam. 

"Betul kami sudah diberi kuasa, hari ini (Jumat,red) rencana ke Bareskrim, tapi ada kesibukan. Baru Senin ketemu. Kami juga akan menelaah apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim," ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Mawar dan "Heal The World" di Simpang Sarinah

Menurut Yusril, kalau benar kasus yang dialami Yulian atau yang akrab disapa Ongen berkaitan dengan Presiden Joko Widodo, maka ia akan mencoba melakukan langkah mediasi. 

"Kami akan bertemu presiden untuk menjelaskan persoalan sebenarnya dan kami yakin Presiden Jokowi berjiwa besar melihat masalah ini," ujar Yusril.

Ongen sebelumnya ditangkap Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE atas postingannya di twitter.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Personel Brimob yang Bertahan saat Diusir Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler