jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/4). Namun, mantan menteri sekretaris negara yang kini sedang menjadi kuasa hukum warga Luar Batang itu enggan menjelaskan maksud kedatangannya di Polda Metro Jaya.
Saat Yusril ditanya apakah kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk urusan warga Luar Batang, bakal calon gubernur DKI Jakarta itu memberi jawaban diplomatis. Namun, ia memang sedang menempuh jalur hukum demi membela warga Luar Batang dari upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Propam Tempel Ketat Densus
"Kalau kami ingin mengajukan gugatan, iya. Tapi gugatan pengadilan, bukan ke Polda,” katanya. “Kalaupun mau dilaporkan ya dilaporkan ke Komnasham atau dewan HAM.”
Yusril mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mempelajari dan menganalisis rencana Pemprov DKI menggusur warga Luar Batang dari sisi hukum. Dia berupaya menggagalkannya karena Pemprov DKI akan melakukan penggusuran pada Mei mendatang.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sarankan DPR Tolak RUU Tax Amnesty
Karenanya ia berharap pengadilan bisa membatalkan rencana Pemprov DKI. "Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," harapnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Waduh, Lebih dari 57 Ribu PNS Berstatus Misterius
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Pilkada Harus Perluas Peran Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi