Yusril Siap Habis-habisan Hadapi Kejaksaan

Kamis, 15 Juli 2010 – 15:54 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan siap habis-habisan dalam menghadapi kasus hukum yang tengah membelitnyaYusril menilai, penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung sudah bukan hal yang main-main.

“Saya akan all out

BACA JUGA: Akhirnya, Luna Maya Penghuni Tahanan Narkoba

Dalam hal ini orang ditetapkan sebgai tersangka itu tak main-main
Karena itu saya tak akan main-main,” kata Yusril kepada wartawan usai mengikuti sidang perdana Uji Materiil UU 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI di Mahkamah Konstitusi (15/7)

BACA JUGA: Kejagung Tak Akan Kaji Ulang Status Awang



Yusril menilai sangkaan korupsi terhadap seseorang citranya sama dengan orang yang dituduh sebagai anggota PKI pada masa dahulu
Sementara terkait proses Uji Materiil di MK, Yusril merasa optimis bahwa argumentasi dirinya mempunyai dasar yang kuat

BACA JUGA: Polisi: Luna Maya tak Kooperatif

“Tentu saya optimisSaya berkeyakinan argumen saya tak terbantahkan,” kata Yusril.

Selain menghadiri sidang di MK, hari ini Yusril juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari yang samaNamun, mantan Ketua Umum Partai  Bulan Bintang itu lebih memilih menghadiri sidang MK dengan alasan karena dirinya merasa lebih terhormat datang memenuhi panggilan MK.

“Hari ini ada dua panggilan yang saya terimaYang pertama panggilan dari Kejaksaan Agung dan yang kedua, panggilan dari Mahkamah KonstitusiDisini lebih terhormat, tentu saya lebih mendahulukan Mahkamah KonstitusiKarena kedudukan MK lebih tinggi dari kejaksaan agung,” kata Yusril.

Meski demikian, Yusril melalui pengacaranya Maqdir Ismail telah mendatangi Kejaksaan Agung dan meminta penundaan pemeriksaan hingga tanggal 20 Juli mendatangAlasannya, karena Yusril tengah mengikuti proses persidangan di MK.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Yakin Cut Tari Tak Ditahan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler