Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara

Senin, 07 Januari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara.

"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya itu kan milik negara. Itu kan aset milik Sekretariat Negara (Setneg)," ujarnya dengan tegas saat menyampaikan tanggapan dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.

Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP.

"Nah ini kapan (Golkar,red) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu kan harus terdaftar di Kementerian Keuangan. Setneg juga tidak bisa melakukan sewa. Nah kalau pinjam pakai, apakah boleh (aset negara) digunakan oleh partai politik?" tanyanya.

Menghadapi pernyataan ini, suasana sempat memanas. Teriakan-teriakan menganggap KPU berpihak pada parpol tertentu langsung memenuhi ruangan. Bahkan sempat terjadi keributan kecil di luar ruangan, karena ada seorang perwakilan parpol yang merasa diusir. Kondisi juga diperparah karena dari 7 komisioner KPU ternyata tidak ada yang mampu menjelaskan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke Polri, KPU Anggap Biasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler