Yusuf Ancam Polisikan Kuasa Hukum Luthfi

Rabu, 06 Februari 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Pendiri Partai Keadilan, KH.Yusuf Supendi, berencana mengadukan  Mohammad Assegaf yang merupakan kuasa hukum tersangka suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Yusuf, dalam sebuah tayangan televisi swasta, Assegaf menyebut dirinya dipecat dari PKS sehingga membeber kebobokran internal partai. "Katanya saya sudah memfitnah partai. Ucapan itu tidak memiliki dasar yang kuat," kata Yusuf.

Apabila sampai 3x24 jam Assegaf tidak meminta maaf kepada dirinya, maka dia akan mengadukan pencemaran nama baik itu ke Mabes Polri.

Yusuf merasa selama ini ia tidak pernah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, yang berubah nama dari Partai Keadilan. Namun begitu, ia mengakui pernah menerima sepucuk  surat yang dikirimkan DPP PKS tertanggal 29 Desember 2009. Tapi surat tersebut diserahkan pada dirinya pada 28 Nopember 2010 lalu.

"Selama hampir setahun surat itu tidak diserahkan, makanya saya tidak mau menerima dan tidak mau membacanya," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan TV One secara langsung, Selasa (5/2) kemarin, Assegaf menyebut Yusuf sakit hati dengan PKS. Karena itu ia kemudian membeber beberapa rahasia internal PKS kepada publik.

"Saya tidak pernah merasa sakit hati dengan PKS. Saya hanya terus mengkritisi petinggi-petinggi PKS, lantaran mereka telah berbuat dzolim dan melakukan pembohongan terhadap kader-kader PKS," katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jacob Divonis 9 Tahun, Kosasih 4 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler