jpnn.com, PALI - Seorang perempuan bernama Yuyun, 30, di PALI, Sumsel, nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu lantaran warung miliknya mulai sepi pembeli.
Akibat kenekatannya itu, kini perempuan berparas cantik itu harus mendekam di sel tahanan.
BACA JUGA: Pipa Milik Pertamina Kembali Bocor, Diduga Sengaja Dirusak
Penangkapan Warga Dusun IV, Desa Simpang Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini berlangsung Senin (12/11) sekitar pukul 20.30 WIB, saat sedang berada di warungnya sekaligus tempat tinggalnya.
Berawal dari adanya informasi yang didapat petugas bahwa sering terjadi teransaksi narkoba di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Ular Piton Raksasa Seberat 250 Kg Hebohkan Warga PALI
Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebakan di lokasi kejadian.
Benar saja, petugas menemukan barang bukti yang dicari berupa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku dibungkus kertas tisu yang disimpan didalam dompet bewarna ungu yang dibegang pelaku sebanyak empat paket.
BACA JUGA: Serem, Dua Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Begini
Kemudian ditemukan saru buah kotak permen merk delfi chacha warna coklat berisi pirex kaca terdapat sisa bekas sabu, jarum, skop plastik terbuat dari pipet terletak di rak warung milik pelaku diduga sebagai alat pelaku untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Setelah menemukan barang bukti tersebut pelaku Yuyun tak mampu mengelak lagi, sehingga membuatnya langsung digiring ke Mapolsek Penukal Abab untuk mempertangubgjawabkan perbuatanya, berikut dengan barang bukti yang ditemukan. (ebi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Uang Hasil Curi Sapi Rp 100 Ribu Buat Beli Beras
Redaktur & Reporter : Budi