jpnn.com, MATARAM - Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus dugaan aborsi ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, Sabtu (1/1).
BACA JUGA: Reaksi Kelompok Milenial Atas Penahanan Habib Bahar
"Dalam laporan yang kami terima, masyarakat melaporkan terkait adanya kejanggalan terhadap jenazah bayi yang dikubur di Desa Kekait, Lombok Barat," kata Kadek Adi di Mataram, Senin.
Dari laporan tersebut, Kadek Adi bersama anggota langsung mendatangi lokasi makam dan mendapat informasi warga terkait orang yang melakukan penguburan.
BACA JUGA: Detik-Detik Irsyad Disiram Air Keras oleh Suruhan Istri, Motifnya Bikin Kepala Bergeleng
"Inisialnya F, jadi dia ini pria yang rumahnya dekat dengan lokasi pemakaman," ujarnya.
Berangkat dari keterangan F, jelas Kadek Adi, terungkap peran ZA sebagai perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini
"Dari keterangan F, kami langsung mengamankan ZA di rumahnya di wilayah Seganteng, Kota Mataram," ucap dia.
Melalui klarifikasi, ZA mengakui perbuatannya yang mengubur jenazah bayinya tersebut. Dia mengeklaim dirinya mengalami keguguran. Jenazah bayi tersebut dia kubur bersama rekannya F pada Minggu (26/12) lalu.
"ZA mengakunya tidak pernah meminum obat penggugur kandungan. Dia bilang karena ada kontraksi dan melahirkannya di WC indekos di Cakranegara, bukan di rumahnya," kata Kadek Adi.
Penyebab kontraksi tersebut karena ZA yang berstatus janda dua anak itu kerap mengonsumsi minuman beralkohol, dan sering merokok.
"Penyebabnya itu yang kami telusuri, apakah ada unsur niat jahatnya atau tidak. Kenapa si cewek ini tetap mengonsumsi itu (alkohol) dalam keadaan hamil," ujarnya.
Untuk mengetahui itu pun, pihak kepolisian memindahkan jenazah bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk autopsi jenazah.
"Dari hasil autopsi, kondisi jenazah bayi itu semua organnya sudah rusak. Yang hanya tersisa tulang. Kondisi tulang tidak ada yang patah," ucap dia.
Dokter rumah sakit yang melakukan autopsi turut menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian perihal usia bayi tersebut sebelum meninggal.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini
"Usianya dilaporkan sekitar enam bulan dua minggu. Kondisi usia itu menunjukkan organ bayi belum berfungsi secara optimal. Apabila bayi dilahirkan dalam kondisi tersebut dapat bertahan hanya sebentar saja," kata Kadek Adi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi