Detik-Detik Irsyad Disiram Air Keras oleh Suruhan Istri, Motifnya Bikin Kepala Bergeleng

Rabu, 05 Januari 2022 – 02:20 WIB
Ilustrasi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria bernama M Irsyad, 47, warga Kecamatan Air Joman, Asahan, telah ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial LJ, 45, N, 48, dan HPT, 40.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

"Otak pelaku adalah LJ yang merupakan istri korban," katanya lagi.

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi pada Rabu (29/12) di rumah korban.

BACA JUGA: Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral

Saat itu anak korban bernama Fani, 23, mendapat panggilan telepon dari adiknya yang mengatakan telah terjadi keributan di rumah mereka.

Dia lalu pulang ke rumah dan mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri akibat disiram air keras.

BACA JUGA: Otak Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Irsyad Terungkap, Tak Disangka, Ternyata

Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi, sehingga didapatkan identitas diduga pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka LJ pada Senin (3/1).

Dari hasil interogasi, tersangka LJ mengaku bahwa dirinya membayar tersangka N dan HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri.

"LJ nekat melakukan perbuatannya itu karena sakit hati, korban menjalin hubungan dengan perempuan lain," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N dan HPT di Aek Kanopan.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Tersangka LJ dan N mempunyai hubungan besan. Tersangka N memerintahkan tersangka HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Ketiganya saat ini sudah ditahan," ujarnya pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler