Zaenab: Anis Matta Salahgunakan Kewenangan

Kamis, 03 Mei 2012 – 13:59 WIB
JAKARTA - Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Zaenab menuding bahwa Anis Mata keliru dengan menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menginginkan daerah-daerah baru penerima alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).

"Jadi, Menkeu kan minta klarifikasi. Kalau Pak Anis bilang Menkeu yang ingin daerah-daerah baru itu, keliru. Kalau saya baca suratnya ya, itu justru menteri yang mempertanyakan," papar Zaenab saat datang mendampingi kliennya di KPK, Kamis (3/5).

Menurut Zaenab, kalau berdasarkan dokumen, kenapa ada daerah yang tidak sesuai kriteria. Mestinya DPR ini menjelaskan, kenapa hasil dari pembahasan itu berbeda dengan yang disodorkan kepada Menteri Keuangan.
 
Dengan perubahan itu apakah ada kepentingan Anis Matta? "Pasti beliau (Anis Matta) yang lebih tahu soal itu," tambah Zaenab sambil tertawa.

Anis Matta, kata Zaenab, sebagai pimpinan yang membidangi anggaran seharusnya mengetahui persis. Selanjutnya, keputusan rapat Panja merupakan hasil rapat resmi DPR yang tidak bisa diubah secara sepihak karena harus ada rapat kembali jika memang akan dilakukan perubahan.
 
"Wa Ode tidak pernah memberikan hak konstitusinya kepada anggota DPR yang lain, kepada Anis Mata. Artinya dia tidak pernah hadir dalam perubahan kalau memang ada perubahan," tegas Zaenab.

Menurut Zaenab, keputusan untuk merubah hasil keputusan Panja jelas merupakan menyalahgunakan kewenangan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Wa Ode Minta KPK Periksa Menkeu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler