Zainal pun Mengakui..Ical Sedang di Atas Angin

Senin, 07 Maret 2016 – 05:19 WIB
Aburizal Bakrie. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Golkar Zainal Bintang menilai, putusan Mahkamah Agung yang 'mengesahkan' Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, bakal mengganggu konsolidasi di partai beringin.

Zainal mempredikiksikan, Ical, sebutan Aburizal, akan memanfaatkan putusan MA sebagai dasar pijakan untuk menjalankan roda organisasi.

BACA JUGA: Pengamat: Jangan Kompori Lagi Agung dan Ical

"Saya membaca, Kubu Ical akan berpegang di atas dasar hasil Munas Bali. Karena putusan MA kan lebih tinggi dari SK Menkumham,” katanya seperti dikutip dari RMOL, Senin (7/3).

Andai Munas Bali yang dipakai, rencana pelaksanaan Munas akan panjang lagi. Kubu Ical akan beralasan, pelaksanaan Munas itu harus sesuai AD/ART yang merupakan konstitusi partai. Istilah yang digunaknnya bukan Munas biasa tapi Munaslub.

BACA JUGA: Akhiri Polemik Masela dan Freeport, Komisi VII Disarankan Panggil Dua Orang Ini

Nah, berdasarkan AD/ART itu, Munaslub bisa digelar jika dalam keadaan genting. Munaslub baru bisa digelar jika diminta oleh 2/3 DPD I. Tapi itu, tidak ada dasar yang bisa digunakan untuk menggelarnya.

"Di sinilah Ical lagi di atas angin. Sebab, DPD-DPD I saat ini adalah loyalis Ical. Mereka tentu akan menolak pelaksanaan Munaslub dengan alasan tidak ada yang genting,” kata Zainal.

BACA JUGA: Rasionalisasi Bisa Tingkatkan Profesionalisme PNS

Penolakan DPD-DPD I ini terlihat dari Rakornas Golkar di Bali Januari lalu kemudian di Rapimnas Golkar di Jakarta akhir Januari. Rakornas Bali menghasilkan enam keputusan, yang salah satunya menegaskan tidak ada Munas sampai 2019. Di Rapimnas Jakarta memang dihasilkan segera menggelar Munas atau Munaslub. Tapi, dalam forum pendangan umum, DPD-DPD I tetap menolak pelaksanaan Munas atau Munaslub.

"Munaslub ini akan terganjal dengan sikap DPD-DPD I. Tapi, saya memprediksi Ical akan kembali turun tangan dan menyakinkan DPD-DPD agar tidak terkesan konfrentatif ke pemerintah,” ucap Zainal. (sam/rmol/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PENTING! Menteri Jangan Lagi Jadi Pengamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler