jpnn.com - JAKARTA - Komisi VII DPR disarankan memanggil Haposan Napitupulu selaku staf Menko Maritim Rizal Ramli dan mantan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar. Pasalnya, mereka lah biang keladi lahirnya polemik baru terkait pengelolaan blok migas Masela dan perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Komisi VII perlu memanggil kedua orang tersebut untuk menjelaskan perpanjangan kontrak Freeport dan Blok Masela yang saat ini terlihat sudah kehilangan kronologis obyektifnya," ujar politikus PDIP Adian Napitupulu, Minggu (6/3).
BACA JUGA: Rasionalisasi Bisa Tingkatkan Profesionalisme PNS
Adian mengangaku dapat infomasi bahwa Haposan sebagai deputi perencanaan BP Migas pada 25 November 2010 lalu, telah mengeluarkan memorandum yang ditujukan kepada Kepala BP Migas dengan Nomor 0885/BPA0000/2010/S1, perihal pengembangan lapangan abadi Blok Masela.
"Dalam surat itu pada butir kedua huruf d, Haposan menyampaikan diperlukan tambahan waktu sekitar 16 bulan untuk melaksanakan FEED FLNG berkapasitas 2,5 MPTA. Apa disampaikan Haposan jelas-jelas mendukung pengelolaan blok migas abadi Masela dilakukan dalam bentuk kilang terapung (FLNG)," ujar Adian.
BACA JUGA: PENTING! Menteri Jangan Lagi Jadi Pengamat
Namun kini setelah menjadi staf Rizal Ramli, sikap Haposan berubah 180 derajat. Haposan yang saat menjabat deputi BP Migas menyetujui kilang terapung, berbalik mendukung pengelolaan Blok Masela dengan pengembangan kilang di darat.
"Sikap Haposan serupa dengan ketidak konsistenan mantan Dirjen minerba kementrian ESDM, Sukhyar. Juni 2014 lalu, Sukhyar bertemu dengan Freeport dan membuat memorandum of understanding. Secara substansi MOU itu merupakan persetujuan terhadap perpanjangan kontrak karya Freeport dengan beberapa syarat," ujarnya.
BACA JUGA: Dulu, TNI Disuruh ke Timor Timur tapi...
Namun kemudian pada Pada 15 Oktober 2015, Menteri ESDM Sudirman Said kata Adian, mengeluarkan surat jawaban pada PT Freeport dengan Nomor 7582/19/ESDM/2015. Pada point ke 4 surat tersebut merujuk pada MOU antara Freeport dan pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Minerba saat itu, yaitu Sukhyar.
"Ketika perpanjangan kontrak Freeport menjadi polemik di masyarakat, Sukhyar justru tidak memberi penjelasan apapun terkait MoU yang dibuatnya, yang digunakan oleh menteri ESDM Sudirman Said sebagai rujukan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurut Adian, sikap diam Sukhyar membuat polemik perpanjangan kontrak freeport menjadi bola liar yang menggiring opini publik, bahwa perpanjangan kontrak Freeport merupakan keinginan Presiden Jokowi.
"Polemik yang menjadi bola liar ini tentu tidak akan terjadi kalau Sukhyar berani berbicara apa adanya serta bertanggung jawab pada MoU yang ditandatanganinya bersama Freeport," ujar Adian.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi
Redaktur : Tim Redaksi