BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan serta mengesahkan dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Penetapan itu dilakukan lewat Rapat Pleno Komisioner KIP Aceh berlangsung di Kantor KIP Aceh di Kompleks Gedung Arsip Aceh Rabu (7/3). Pasangan tersebut dinilai memenuhi semua persyaratan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nurjani Abdullah menyebutkan, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf berhak ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka dinyatakan memenuhi semua persyaratan seperti yang telah ditentukan.
Menurut Nurjani, sebelum menetapkan pasangan yang diusung Partai Aceh tersebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang disampaikan ketika mendaftar. “Mereka memenuhi syarat, makanya kita tetapkan. Kalau tidak, maka tidak kita tetapkan,” katanya.
Saat ditanya soal berkas kandidat, termasuk ijazah, Nurjani menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Aceh Utara. Sebab, sekolah tempat Muzakir Manaf menempuh pendidikan tingkat menengah sudah tutup.
Nurjani kembali menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi dari SD sampai SMA. Kalau SMA tempat Muzakir Manaf belajar, sudah tidak ada lagi. Memang SMA itu pernah ada, tapi sekitar tahun 1984 sudah tutup karena muridnya tidak cukup. “Kita sudah mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan Aceh Utara," ujar Nurjani.
Lebih lanjut, Nurjani menjelaskan, pasangan baru yang mendaftar pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, juga sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sudah diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan verifikasi.
Dengan ditetapkannya Zaini Abdullah dan Muzakir manaf, maka calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilukada berjumlah lima pasangan. Setelah dilakukan penetapan calon, maka pada Kamis 8 Maret 2012 akan dilakukan penetapan nomor urut terhadap pasangan yang baru ditetapkan tersebut. Penentuan nomor urut itu akan dilangsungkan dalam rapat pleno KIP.
Namun begitu, pihaknya tidak akan lagi melakukan penarikan nomor urut, karena pada 2 Januari 2012 lalu di Hermes Palace Hotel sudah pernah dilakukan.
Pada penarikan nomor urut kemarin. hasilnya saat itu, Ahmad Tajuddin – Suriansyah mendapatkan nomor urut satu, Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan memperoleh nomor urut dua, Darni M Daud – Ahmad Fauzi nomor urut tiga dan Muhammad Nazar – Nova Iriansyah mendapatkan nomor urut empat.
“Maka itu, pasangan Zaini Abdullah – Muzakir Manaf secara otomotis mendapatkan nomor urut selanjutnya yaitu nomor urut lima,” pungkas Nurjani. (slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Pemda Harus Perhatikan Masalah Gender
Redaktur : Tim Redaksi