Zaki Iskandar Fokus di Partai Setelah tak Lagi Menjabat Bupati Tangerang

Senin, 18 September 2023 – 20:29 WIB
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar (Antara/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - TANGERANG - Ahmed Zaki Iskandar akan mengakhiri masa jabatan sebagai bupati Tangerang, Banten, pada 21 September 2023.

Zaki mengaku akan kembali fokus sebagai kader Partai Golkar untuk Pemilu 2024, selepas menjabat bupati Tangerang periode 2018-2023.

BACA JUGA: Ketua Golkar DKI Zaki Iskandar Tegaskan Tak Ada Munaslub

"Setelah ini saya kembali sebagai kader partai, tugas saya kembali kepada kader partai," kata Zaki seusai melaksanakan kegiatan perpisahan jabatan Bupati di Tangerang, Senin (18/9).

Zaki saat ini masih menjabat ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kampanye Kreatif, Caleg Golkar Boyong DMasiv Keliling Dunia Menghibur WNI

Dalam urusan politik, dia tengah menargetkan peningkatan perolehan suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, masa jabatan Zaki sebagai bupati Tangerang akan berakhir pada Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA: DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024

Menjelang akhir kepemimpinannya tersebut, dia pun berharap agar penjabat bupati Tangerang nanti dapat meneruskan seluruh rancangan dan program-program pembangunan Kabupaten Tangerang yang sudah dijalankan sebelumnya.

"Semoga nanti bisa memimpin Kabupaten Tangerang lebih baik lagi, walaupun dalam masa transisi nantinya," ungkapnya.

Dia mengakui selama menjabat masih banyak kekurangan dan belum tercapai dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya itu.

Namun, selama 10 tahun kepemimpinannya itu juga sudah banyak yang dilakukan bersama OPD, para mitra dan masyarakat, khususnya soal 10 program unggulan dan telah mendapatkan apresiasi baik secara nasional bahkan internasional.

"Saya pamit kepada seluruh masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. Semoga apa yang selama ini telah kita lakukan menjadi amal ibadah," kata dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler