DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024

Senin, 18 September 2023 – 17:00 WIB
Blangko e-KTP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI memastikan ketersediaan stok blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) terpenuhi.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA: Gencar Lakukan Transformasi Digital, Bank DKI Dapat Penghargaan dari Kemendagri

“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko,” ucap dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Senin (18/9).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti.

BACA JUGA: Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan

“Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas.

BACA JUGA: PAN Jatim Siap Memenangkan Prabowo Jika Berduet dengan Erick Thohir

Namun, pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang, 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan,” jelas Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa pada 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.

“Diperkirakan untuk 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko e-KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler