Zoom Wajib Terapkan Program Keamanan yang Diusulkan Regulator AS

Selasa, 10 November 2020 – 08:29 WIB
Ilustrasi logo Zoom. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - ZOOM yang merupakan perusahaan teknologi komunikasi Amerika Serikat harus menerapkan program keamanan informasi baru yang diusulkan regulator AS.

Hal ini sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan atas masalah privasi pengguna.

BACA JUGA: OnZoom, Fitur Terbaru dari Zoom

Penyelesaian masalah tersebut tidak melibatkan komponen keuangan apa pun.

Namun, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengatakan, Zoom terancam menghadapi denda hingga 43.280 dolar AS (sekitar Rp607 juta) untuk setiap pelanggaran di masa depan.

BACA JUGA: Saingi Zoom, Google Meet Tanamkan Fitur Baru Mirip

Zoom dinilai memberi klaim tidak benar tentang janji untuk memberikan saluran komunikasi yang aman bagi pengguna.

Namun memiliki tingkat perlindungan keamanan yang rendah.

BACA JUGA: Zoom Menaikkan Tarif Berlangganan Mulai Oktober

" Praktik keamanan Zoom tidak sejalan dengan janjinya," kata direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Andrew Smith, dikutip dari Reuters, Selasa.

Saham Zoom, yang naik tajam tahun ini, dilaporkan turun lebih dari 13 persen dalam perdagangan Senin (9/11) petang, menjadi 433 dolar AS.

Juru bicara Zoom mengatakan keamanan pengguna adalah prioritas utama.

" Kami telah menangani masalah yang diidentifikasi oleh FTC," katanya.

Sementara itu, komisaris FTC dari Partai Demokrat Rohit Chopra mengatakan kegagalan Zoom untuk melindungi pengguna membutuhkan tindakan serius.

" Penyelesaian yang diusulkan FTC tidak termasuk bantuan untuk pihak yang terkena dampak, tidak ada uang, dan tidak ada pertanggungjawaban berarti lainnya," kata Chopra.

Chopra lebih lanjut mengatakan perintah FTC tidak mencakup temuan fakta dan penyelidikan, sehingga tidak membuat kesimpulan yang signifikan.

Zoom meraup keuntungan besar dari pandemi COVID-19, dengan jutaan pekerja dan siswa yang menggunakan platform videonya saat harus bekerja dan belajar dari rumah.

Basis pengguna Zoom meningkat dari 10 juta pada Desember 2019 menjadi 300 juta pada April 2020.

Perusahaan tersebut menghadapi serangan balik karena gagal mengungkapkan layanannya tidak sepenuhnya dienkripsi secara end-to-end.

Metode untuk mengamankan komunikasi yang menjamin hanya pengirim dan penerima yang bisa membaca konten tersebut.

Zoom mengatakan pihaknya berencana untuk mengembangkan alat yang akan memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna dan memungkinkan mereka untuk menggelar rapat dengan aman.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler