JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/6).
Politikus Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari dalam kasus dugaan korupsi yang sama.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk AJ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (21/6).
Tak hanya Zulkarnaen, KPK juga menjadwalkan memanggil Direktur Sinergy Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Abdulkadir dalam kasus tersebut.
Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Keduanya sudah divonis majelis hakim, dan menyatakan banding. (boy/jpnn)
Politikus Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari dalam kasus dugaan korupsi yang sama.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk AJ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (21/6).
Tak hanya Zulkarnaen, KPK juga menjadwalkan memanggil Direktur Sinergy Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Abdulkadir dalam kasus tersebut.
Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Keduanya sudah divonis majelis hakim, dan menyatakan banding. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Secara De Facto, PKS Sudah Keluar Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi