"Sudah kita terima, dan sudah nonaktif dari Fraksi. Sedangkan di partai, tentunya silahkan ditanya langsung dengan Sekjen Partai, Idrus Marham," kata Novanto kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/9).
Menurut Novanto, permohonan pengunduran diri itu sudah diajukan Zulkarnaen sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKY. "Sudah menghadap Ketua Umum (Aburizal Bakrie) dan sudah menyampaikan secara jelas," kata Novanto.
Ditambahkannya, Zulkarnaen ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. "Mudah-mudahan semuanya berjalan baik dan kita percayakan kepada KPK," ujarnya.
Lebih lanjut Bendahara Umum Partai Golkar itu mengatakan, permohonan Zulkarnaen ke partai telah diproses."Dengan adanya nonaktif ini dan akan kami bicarakan dengan pihak Kesetjenan yang ada di DPR. Ini masih di dalam internal fraksi dan tentunya dalam waktu dekat ini, akan disampaikan kepada pimpinan dewan," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sesalkan Tindakan Polisi Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi