JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyeret nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Zulkarnan berdalih munculnya nama Priyo dari pengakuan Fahd El Fouz.
Karenanya Zulkarnaen tak mau berkomentar banyak soal dugaan keterlibatan Priyo. Termasuk saat ditanya wartawan apakah Priyo juga harus menjadi tersangka dan bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Ya saya kira saudara kan tahu, yang menyebut nama Priyo kan Fahd," ungkap Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan singkat di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Dijelaskan Zulkarnaen, Fahd juga yang menyebut nama Priyo dalam catatan penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kemenag. Yang menyebut di catatan itu kan Fahd," tegas politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini.
Karenanya, Zulkarnaen membantah memiliki keterkaitan dengan Priyo dalam kasus ini. "Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, prosentasi, atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," katanya.
Pemeriksaan Zulkarnanen hari ini terbilang singkat. Ia beralasan, pemeriksaan kali ini hanya tahap awal.
"Tadi baru hanya introducing satu hal, tidak jadi diperiksa. Kondisi (kesehatan) saya kurang baik. Jadi diperiksa nanti di waktu lain," timpal Zulkarnaen yang dimintai keterangan untuk tersangka bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari.
Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag. Hakim dalam putusan atas Zulkarnaen dan Dendy menyebut pembagian fee yang diatur saksi Fahd El Fouz, telah direalisasikan. Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011.
Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah.
Dalam perkara ini, Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah karena korupsi. Zulkarnaen dijatuhi hukuman 15 tahun, sedangkan Deny kena delapan tahun. Keduanya pun langsung banding karena tak terima dengan putusan majelis.(boy/jpnn)
Karenanya Zulkarnaen tak mau berkomentar banyak soal dugaan keterlibatan Priyo. Termasuk saat ditanya wartawan apakah Priyo juga harus menjadi tersangka dan bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Ya saya kira saudara kan tahu, yang menyebut nama Priyo kan Fahd," ungkap Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan singkat di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Dijelaskan Zulkarnaen, Fahd juga yang menyebut nama Priyo dalam catatan penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kemenag. Yang menyebut di catatan itu kan Fahd," tegas politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini.
Karenanya, Zulkarnaen membantah memiliki keterkaitan dengan Priyo dalam kasus ini. "Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, prosentasi, atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," katanya.
Pemeriksaan Zulkarnanen hari ini terbilang singkat. Ia beralasan, pemeriksaan kali ini hanya tahap awal.
"Tadi baru hanya introducing satu hal, tidak jadi diperiksa. Kondisi (kesehatan) saya kurang baik. Jadi diperiksa nanti di waktu lain," timpal Zulkarnaen yang dimintai keterangan untuk tersangka bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari.
Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag. Hakim dalam putusan atas Zulkarnaen dan Dendy menyebut pembagian fee yang diatur saksi Fahd El Fouz, telah direalisasikan. Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011.
Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah.
Dalam perkara ini, Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah karena korupsi. Zulkarnaen dijatuhi hukuman 15 tahun, sedangkan Deny kena delapan tahun. Keduanya pun langsung banding karena tak terima dengan putusan majelis.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkarnaen Mengaku Bukan Dia Seret Priyo
Redaktur : Tim Redaksi