jpnn.com, JAKARTA - Tiga pimpinan baru Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dilantik setelah pelantikan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami tunggu DPR melantik, setelah itu kami (MPR)," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).
BACA JUGA: Soal Kursi Pimpinan DPR, Utut Adianto Pasrahkan ke Megawati
Dalam Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) baru pimpinan MPR bertambah tiga. Sedangkan pimpinan DPR dan DPD masing-masing bertambah satu.
Zulkifli mengatakan, soal teknis pelantikan nanti masih menunggu penomoran UU selesai dan ditandatangani Presiden Jokowi. Menurut Zulkifli, kemarin sudah mendapat informasi bahwa UU itu telah diberi nomor. Rencananya, pemberian nomor pada 13 Februari, lalu DPR akan melantik wakil ketua pada 14 Februari 2018.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Tolonglah Mbak Mega...
Karena itu, Zulkifli pun kemarin sudah menyiapkan pelantikan pimpinan baru. Ternyata, kabar terakhir UU belum diberi nomor dan baru tanggal 14 Februari 2018 disepakati. "Jadi, UU belum ada nomornya. Nanti begitu DPR melantik, kami di hari yang sama atau setelah itu juga melakukan pelantikan," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi ke Maluku, Pelantikan Pimpinan DPR dari PDIP Ditunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Jabatan Setahun, Kok Kursi Pimpinan DPR/MPR Ditambah?
Redaktur & Reporter : Boy