jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Menurut Zulkifli, ketika ada orang bicara lalu dikejar dan dihukum dengan main hakim sendiri itu sudah pelanggaran hukum. "Di negara hukum ini tidak boleh main hakim sendiri, bisa kena pasal," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
BACA JUGA: Resmikan Program Klinik Pancasila, Terima Kasih Pak Zul
Dia mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Kalau ada yang tidak beres, laporkan ke aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga harus adil sehingga semua masyarakat merasa diayomi," ungkap politikus yang karib disapa Zulhas itu.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Resmikan Program Klinik Pancasila
Ketua umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, segala rasa amarah harus dihilangkan. Jangan sampai sesama keluarga besar bangsa Indonesia saling menyakiti.
Sebelumnya, Polri mengklaim menerima sejumlah laporan terkait persekusi. Laporan perihal persekusi yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian berasal dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah inisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pejabat Publik Beretika, Begini Ciri-Cirinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR : Hadirkan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Redaktur & Reporter : Boy