jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (22/6) siang.
Pria kelahiran Lampung, 17 Mei 1962 itu mendatangi Pasar Klender, Jakarta Timur.
BACA JUGA: DPR Pantau Kinerja Mendag Baru, Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu pengin memastikan harga minyak goreng curah yang dijual di Warung Pangan dan Warung Gurih.
Zulhas tak hanya sidak dan memastikan harga minyak goreng curah akan stabil dalam waktu dua minggu. Dia juga membeli ayam, tempe, dan cabai.
BACA JUGA: Hari Ini Kejagung Panggil Eks Mendag, Muhammad Lutfi, Ada Apa?
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terpisah, mantan Mendag Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin crude palm oil (CPO) hari ini.
BACA JUGA: Mendag Zulhas Yakin Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU: Tunggu Saja!
"Ya. Ada jadwal pemanggilan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," imbuhnya.
Kejagung telah menjerat lima tersangka terkait kasus minyak goreng, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Elvi Robiatul, Wenti Ayu Apsari