jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) yang akan berakhir pada 28 September mendatang tak usah diperpanjang. Menurutnya, lebih baik DPR mengakhiri masa kerja pansus yang terbuntuk pada 5 Juni itu.
"Saya berpendapat ini sudah selesai. Sudahlah, selesaikan," kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (15/9).
BACA JUGA: HNW Tak Setuju Masa Kerja Pansus KPK Diperpanjang
Karena itu, Zulkifli meminta pimpinan KPK agar hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket. Hal itu justru agar Pansus Angket KPK bisa segera mengakhiri tugasnya.
"KPK juga datang dong. Apa yang ditanya jelaskan saja, kenapa harus menghindar? MK juga memutuskan, jawab saja, selesai," ungkap Zulkifli.
BACA JUGA: Banyak Pejabat Kena OTT KPK, Zulkifli Hasan: Innalillahi
Tapi jika ada sebagian fraksi di DPR yang ingin memperpanjang masa tugas Pansus Angket KPK, maka PAN akan mengikutinya. "Ya kami ikut mengawal," tegasnya.
Sebaliknya, jika mayoritas fraksi setuju Pansus Angket KPK diakhiri maka PAN juga akan menyetujuinya. "Itu masalah teknis saja," jelasnya.
BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Ingin Wewenang Penuntutan KPK Dihapus
Yang jelas, kata Zulkifli, PAN pada prinsipnya ingin memperkuat komisi antikorupsi itu. "Kalau ingin membekukan, membubarkan, kami pasti nomor satu menolak," kata ketua MPR RI itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK dan Puslabfor Gelar Rapat Tertutup di DPR
Redaktur : Tim Redaksi