Zulkifli Ingatkan Anggota Fraksi PAN Soal Angket KPK

Selasa, 02 Mei 2017 – 15:13 WIB
Rapat Paripurna DPR. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memastikan fraksi dan partainya tidak menyetujui hak angket DPR atas KPK.

Dia menegaskan, meski sudah ada anggota Fraksi PAN yang menandatangani usulan angket, namun mereka tetap harus mengikuti apa pun keputusan partai nanti.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kelanjutan Hak Angket Tergantung Lobi

"Kalau angket itu hak anggota, tidak bisa dilarang. Tapi, begitu partai menyatakan pendapat, (harus) ikut dong," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).

Menurut Zulkifli, semua memang ada tahapannya. Ketika anggota DPR yang punya hak menggunakan haknya, silakan saja. Namun, ketika nanti fraksi menyampaikan pendapat, berarti itu merupakan pendapat partai. "Nah, kalau pendapat fraksi apa, (anggota) ikut," ujarnya.

BACA JUGA: Zulkifli Siap Gagalkan Hak Angket

Namun, dia menyesalkan saat rapat paripurna itu fraksi tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat. "Kemarin kami belum menyatakan, langsung ketok (palu) begitu," paparnya.

Karenanya Zulhas mengaku kaget tiba-tiba pimpinan paripurna Fahri Hamzah langsung mengetok palu sidang paripurna menyatakan setuju usulan hak angket.

BACA JUGA: Mikir... KPK Sedang Garap BLBI Kok Mau Diganggu Pakai Angket

"Kan (harusnya) ada pendapat fraksi dulu, itu yang dilewati. Main kilat, langsung ketok. Itu kami juga kaget," katanya.

Dia memastikan Fraksi PAN akan berbicara dengan fraksi lain yang menolak hak angket.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusul Angket Pengin Polisi Garap Miryam di Kasus Saksi Palsu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler