Zulkifli Pastikan JK Terbentur Konstitusi

Kamis, 03 Mei 2018 – 12:05 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wapres Jusuf Kalla dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berkeinginan Joko Widodo (Jokowi) berduet lagi dengan Jusuf Kalla di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Namun, JK sudah dua kali menjabat wakil presiden (wapres) meskipun tidak berturut-turut.

BACA JUGA: Ada Celetukan Zulkifli untuk Memuji Rizal Ramli

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan ini bukan persoalan masih banyak kader lain yang bisa maju atau tidak di Pilpres. Namun, ujar Zulkifli, persoalannya adalah karena aturan di konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Bukan. Persoalannya soal UUD (1945)," kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/5) pagi.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Nanti Ramai-ramai, Tunggu Tanggal Mainnya

Zulkifli pun menghormati adanya wacana pengajuan materi UU Pemilihan Umum (Pemilu), maupun wacana penafsiran UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan wapres.

"Saya hormat saja, itu hak orang (dalam) demokrasi soal gugat menggugat," ungkap Zulkifli.

BACA JUGA: Sandi Temui JK Khusus Bicarakan soal Anies dan Pesan Prabowo

Namun, bagi Zulkifli, sebelumnya sudah ada putusan sejenis. Dia menjelaskan, kala itu ada temannya yang sudah dua kali menjadi gubernur dan akan maju lagi. Meskipun temannya itu menjabat gubernur dua kali tidak dua kali berturut-turut. Namun, tetap saja temannya kalah ketika ada gugatan soal pencalonan atau masa jabatan tersebut.

"Gubernur saja tidak boleh (maju) walaupun tidak berturut-turut. Dulu ada teman saya di Lampung dia tidak berturut-turut, maju lagi, yang menggugat kalah, kan. Jadi sudah ada itu," paparnya.

Selain persoalan aturan, Zulkifli juga mengatakan bahwa JK juga sudah pernah terang benderang menyatakan akan istirahat karena sudah dua kali menjadi wapres.

Namun demikian, Zulkifli mengaku percaya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya kewenangan untuk menilai.

"(Tapi) kan dalam posisi sudah jelas kalau sudah dua kali tidak boleh. Capres tidak bisa, cawapres tidak bisa," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Sandi, Zulkifli Akan Bertemu Gatot dan Rizal Ramli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler