jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rasa prihatin terkait dengan permasalahan Adi Meliyati Tameno (Yati).
Guru honorer itu diberhentikan mengajar dari Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA: Risma Pastikan Banyak Siswa Berhenti Sekolah jika...
“Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, tentang permasalahan yang dihadapi Ibu Yati, Kemendikbud akan tetap selalu terbuka mendengar semua pihak dan mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan ini,” kata Kepala BKLM Asianto Sinambela di kantornya, Kamis (10/3).
Ditambahkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, sampai saat ini Kemendikbud bersama dengan Kementerian Koordinator PMK, KemenPAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri masih terus mencarikan solusi terkait dengan permasalahan guru di daerah.
BACA JUGA: Kisah Bang OSO tentang Google dan Guru
"Ini masih kami carikan solusinya. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: TNI AU Janji Sukseskan Jambore Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap! 20 Kota Ini Menjadi Target ISMOC
Redaktur : Tim Redaksi