jpnn.com - KEBON SIRIH - Tim Hak Angket akan melakukan pemanggilan terhadap Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rencananya, Veronica akan dipanggil pada hari Senin (16/3).
"Kita kan panggil istrinya pak gubernur. Rencananya Senin," kata Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
BACA JUGA: Ahok Tantang DPRD Bikin Tim Angket untuk Istrinya
Namun demikian, Ongen enggan menjelaskan kaitan pemanggilan Veronica. Konteks pemanggilan, sambung dia, akan terlihat dalam pada saat pemeriksaan. "Banyak. Kaitannya nanti teman-teman denger lah," ujarnya.
Selain Veronica, Ongen menyatakan Tim Hak Angket akan melakukan pemanggilan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bahkan, mereka juga akan memanggil Ahok.
BACA JUGA: e-Budgeting Dipersoalkan, Ini Penjelasan Ahok
Ongen menjelaskan SKPD dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pembahasan anggaran di komisi. "Panggil SKPD, setelah itu (memanggil) Pak Gubernur," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dipanggil Tim Hak Angket, Sekda DKI Tak Punya Persiapan Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas dari DBD, Ahok: Nyamuknya Gigit Kurang Kuat
Redaktur : Tim Redaksi