DITAHAN: Kohar Ayub mantan Kadisdik Lamteng ditahan usai diperiksa di Kejati Lampung, Senin (17/10). Kohar Ayub ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan buku perpustakaan di Disdik Lamteng tahun 2010 yang merugikan negara Rp9 miliar. Foto Rizky P/Radar Lampung