Tim jaksa penuntut umum saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Tim jaksa penuntut umum saat mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso saat memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).
Tim penasehat hukum saat mengikuti sidang eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).